Rabu, 05 Maret 2014

KHUSUS IPS3 (DARI SAM AROOK)

Fungsi-fungsi Manajemen Menurut GEORGE. R. TERRY

Ada 4 (empat):
1)Perencanaan (Planning)
1. Menjelaskan, memantapkan dan memasatikan tujuan yang dicapai.
2. Meramalkan keadaan untuk yang akan datang.
3. Memperkirakan kondisi pekerjaan yang dilakukan.
4. Memilih tugas yang sesuai untuk pencapaian tujuan.
5. Membuat rencana secara menyeluruh dengan menekankan kreativitas.
            6. Membuat kebijaksanaan, prosedur, standar & metode untuk pelaksanaan kerja.
7. Mengubah rencana sesuai dengan petunjuk hasil pengawasan.
8. Membiarkan  peristiwa dan kemungkinan akan terjadi

2)Pengorganisasian (Organizing)
1. Membagi pekerjaan ke dalam tugas-tugas operasional.
2. Mengelompokkan tugas-tugas ke dalam posisi secara operasional.
3. Menggabungkan jabatan operasional ke dalam unit yang berkaitan.
4. Memilih dan menempatkan orang untuk pekerjaan sesuai.
5. Menjelaskan persyaratan dari tiap jabatan...
6. Menyesuaikan wewenang dan tanggung jawab bagi tiap anggota.
7. Menyediakan berbagai fasilitas untuk pegawai.
8. Menyelaraskan organisasi sesuai petunjuk hasil pengawasan.

3)Penggerakan (Actuating)
1. Melakukan partisipasi terhadap keputusan, tindakan dan perbuatan.
2. Mengarahkan orang lain dalam bekerja.
3. Memotivasi anggota.
4. Berkomunikasi secara efektif.
5. Meningkatkan anggota agar memahami potensinya secara penuh.
6. Memberi imbalan penghargaan yang sesuai terhadap pekerja.
7. Mencukupi keperluan pegawai sesuai dengan kegiatan pekerjaannya.
8. Berusaha memperbaiki pengarahan sesuai petunjuk pengawasan.

4)Pengendalian (Controlling)
1. Membandingkan hasil pekerjaan dengan rencana secara keseluruhan.
2. Menilai hasil pekerjaan dengan standar hasil kerja.
3. Membuat media pelaksanaan secara tepat.
4. Memberitahukan media pengukur pekerjaan.
            5. Memindahkan data secara rinci untuk melihat perbandingan & penyimpangannya.
6. Membuat saran & tindakan perbaikan.
            7. Memberitahukan anggota yang bertanggung jawab terhadap pemberian penjelasan.
8. Melaksanakan pengawasan sesuai dengan petunjuk hasil pengawasan.




SUMBER DAN MODAL KOPERASI 
Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka pendek.
Sumber-sumber Modal Koperasi 
a.     Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967)
a.     Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
b.    Simpanan Wajib dalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
c.     Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
b.    Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992)
                    1.    Modal sendiri (equity capital) :
-        simpanan pokok
-        simpanan wajib
-        dana cadangan
-        donasi / hibah
                     2.    Modal pinjaman (debt capital) :
-        Anggota
-        koperasi lainnya
-        bank atau lembaga keuangan lainnya
-        penerbitan obligasi atau surat hutang lainnya
Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena :
·       alasan kepemilikan
·       alasan ekonomi
·       alasan resiko
Yang dapat melakukan pengawasan terhadap pemodalan koperasi adalah :
                 
              ·       anggota
              ·       pengurus
              ·       pemerintah

Cadangan Koperasi (UU No.25/1992) adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.Besarnya dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing koperasi.
Manfaat distribusi cadangan : 
               
                  ·       memenuhi kewajiban tertentu
                  ·       meningkatkan jumlah operating capital
                  ·       sebagai jaminan untuk kemungkinan rugi di kemudian hari
                  ·       perluasan usaha 
    
  Karakteristik Wirausahawan  :
1. Punya rasa percaya diri dan kemandirian yang tinggi.
2. Mencintai kegiatan usahanya dan perusahaannya secara lugas dan tangguh.
3. Mau dan mampu mencari dan menangkap peluang.
4. Mau dan mampu bekerja keras dan menekuni bidang usahanya tanpa kenal menyerah.
5. Mau dan mampu berkomunikasi baik dengan pihak internal maupun eksternal
6. Mau dan mampu bernegosiasi dengan win-win solution.
7. Menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana, jujur, hemat, dan disiplin.
8. Mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan kapasitas perusahaan dengan mengelola dan memotivasi orang lain (leadership/managerialship).
9. Mau dan mampu melakukan perluasan dan pengembangan usaha dgn resiko yang moderat.
10. Berusaha mengenal dan mengendalikan lingkungan serta menggalang kemitraan.

pPeran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.